Friday, December 24, 2010

kemiskinan dan pengangguran

Kemiskinan

Yang saya ketahui : Kemiskinan merupakan permasalahan kompleks yang perlu diatasi dengan melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Dari sekian banyak strategi mengentaskan kemiskinan, pendekatan social enterpreneurship yang bertumpu pada semangat kewirausahaan untuk tujuan-tujuan perubahan sosial, kini semakin banyak digunakan karena dianggap mampu memberikan hasil yang optimal. Konsep atau pendekatan ini layak diujicobakan dalam lingkup perguruan tinggi karena gagasan dasarnya sebenarnya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian masyarakat. Caranya adalah dengan menerjemahkan konsep social enterpreneurship pada empat level: kelembagaan, regulasi, aksi, dan audit/monitoring evaluasi.

Kemiskinan Rakyat: Akibat Kebijakan Ekonomi yang Keliru

Saat ini Negara sepertinya semakin tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat. Banyak kebijakan Pemerintah malah semakin membebani rakyat dan secara langsung terus melestarikan kemiskinan. Beberapa indikatornya adalah sebagai berikut:

Pertama, sektor riil tidak bergerak. Dana masyarakat yang berjumlah lebih dari Rp 210 triliun ternyata oleh bank-bank yang ada hanya diletakkan di BI melalui instrumen SBI. Akibatnya, Bank Sentral harus mengeluarkan dana lebih dari Rp 20 triliun setahun hanya untuk membayar bunganya saja; satu jumlah yang sangat besar. Meski Pemerintah mengatakan pertumbuhan ekonomi mencapi lebih 5%, ternyata tiap pertumbuhan 1% tahun ini, menurut laporan Bappenas (2006), hanya membuka 48.000 lapangan kerja. Artinya, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja. Jika bekerja adalah jalan untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kemiskinan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia telah gagal bekerja sesuai harapan. Inilah yang oleh Paul Grugman (1999) disebut sebagai ekonomi balon (buble economy) akibat praktik bunga dan judi (Maurice Alaise, 1998). Pasalnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sesungguhnya terjadi di sektor moneter, bukan di sektor riil yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat kebanyakan.

Kedua, Pemerintah berencana meningkatkan kembali utang negara. Terakhir terdengar ada usulan utang yang secara keseluruhan bernilai Rp 35 miliar dolar AS. Jika benar, dipastikan utang itu akan makin menambah beban rakyat. Untuk tahun 2007 ini saja, cicilan dan bunga utang sudah lebih dari 30% besaran APBN. Jumlah ini lebih besar daripada anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan pertahanan secara bersama-sama.

Ketiga, berbagai upaya Pemerintah mulai program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Askeskin dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) tampak tidak mampu menyelesaikan problem kemiskinan dan kesejahteraan rakyat selama Pemerintah masih belum mampu menggerakkan sektor riil.

Keempat, dari sisi penerimaan, Pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Akibatnya, rakyat akan semakin dibebani pajak. Sejak tahun 2002, Pemerintah meningkatkan sumber penerimaan pajak di atas 70 %, bahkan tahun 2006 sebesar 75,2%, sedangkan sisanya dari sumberdaya alam. Menurunnya penerimaan negara dari sumber bukan pajak merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah yang menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam kepada swasta, khususnya asing. Dengan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freeport, dan lainnya dengan mudah mengekploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada. Akibatnya, pemasukan APBN dari sektor SDA Migas dan non-Migas makin lama makin kecil. Pada saat yang sama, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal TDL, telepon, dan BBM.

Kelima, dari sisi pengeluaran, terdapat alokasi belanja yang sangat bertolak belakang. Dana pajak yang dipungut dari masyarakat dengan susah-payah ternyata sebagian besar adalah untuk membayar utang yang rata-rata tiap tahun sebesar 25-30% dari total anggaran. Dalam APBN-P 2007, anggaran belanja subsidi BBM dan lainnya sebesar Rp 105 triliun, sedangkan pembayaran utang bunga Rp 83,5 triliun dan cicilan pokok Rp 54,7 triliun atau total sebesar Rp 138,2 triliun. Jelaslah, penyebab defisit APBN bukanlah besarnya subsidi, melainkan utang yang sebagian besar hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, yaitu konglomerat, untuk kepentingan restrukturisasi perbankan.

Cara mengatasi kemiskinan :

Islam memiliki berbagai prinsip terakit kebijakan publik yang dapat dijadikan panduan bagi program pengentasan kemiskinan dan sekaligus penciptaan lapangan kerja. Pertama, Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth).

Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Bersamaan dengan itu, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerja sama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara'ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Kedua, Islam mendorong penciptaan anggaran negara yang memihak pada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting). Dalam sejarah Islam, terdapat tiga prinsip utama dalam mencapai pro-poor budgeting yaitu: disiplin fiskal yang ketat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penggunaan anggaran negara sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Tidak pernah terjadi defisit anggaran dalam pemerintahan Islam walau tekanan pengeluaran sangat tinggi, kecuali skala pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW karena perang. Bahkan pada masa Khalifah Umar dan Usman terjadi surplus anggaran yang besar. Yang kemudian lebih banyak didorong adalah efisiensi dan penghematan anggaran melalui good governance. Di dalam Islam, anggaran negara adalah harta publik sehingga anggaran menjadi sangat responsif terhadap kepentingan orang miskin..

Ketiga, Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure). Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan

efisiensi perekonomian. Nabi Muhammad SAW membagikan tanah di Madinah kepada masyarakat untuk membangun perumahan, mendirikan pemandian umum di sudut kota, membangun pasar, memperluas jaringan jalan, dan memperhatikan jasa pos. Khalifah Umar bin Khattab membangun kota Kufah dan Basrah dengan memberi perhatian khusus pada jalan raya dan pembangunan masjid di pusat kota. Beliau juga memerintahkan Gubernur Mesir, Amr bin Ash, untuk mempergunakan sepertiga penerimaan Mesir untuk pembangunan jembatan, kanal, dan jaringan air bersih.

Keempat, Islam mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public services). Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian Islam secara serius: birokrasi, pendidikan, dan kesehatan.

Di dalam Islam, birokrasi adalah amanah untuk melayani publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan. Khalifah Usman tidak mengambil gaji dari kantor-nya. Khalifah Ali membersihkan birokrasi dengan memecat pejabat-pejabat pubik yang korup. Selain itu, Islam juga mendorong pembangunan pendidikan dan kesehatan sebagai sumber produktivitas untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kelima, Islam mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin. Terdapat tiga instrument utama dalam Islam terkait distribusi pendapatan yaitu aturan kepemilikan tanah, penerapan zakat, serta menganjurkan qardul hasan, infak, dan wakaf. Demikianlah Islam mendorong pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pengembangan sektor riil, dan pemerataan hasil pembangunan.


Pengangguran

Yang saya lakukan :

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.

Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.

Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.

Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal.

Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah.

Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah. Solusi untuk mengatasi problem setengah pengangguran adalah:

1. 1.Prioritas utama dalam penanggulangan pengangguran adalah melalui penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan remuneratif atau decent works. Sesuai dengan kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, penciptaan kesempatan kerja tidak mungkin diandalkan melalui pengembangan usaha besar dan menengah. Strategi penciptaan kesempatan kerja adalah melalui pengembangan usaha mandiri dan usaha keluarga, serta usaha-usaha kecil.

2. 2.Peningkatan kualitas angkatan kerja melalui berbagai lembaga pelatihan tenaga kerja, agar memiliki keterampilan yang cukup dan mampu mencegah meningkatnya tingkat setengah pengangguran.

3. 3.Badan usaha dan perusahaan dapat membuka peluang/pelatihan kerja buat para mahasiswa tingkat akhir, dengan pengalaman kerja dan kemampuan kerja dan kekuatan mental dan karakter yang baik, yang dibina selama bekerja di suatu perusahaan pada akhir masa studinya. Tenaga kerja yang ada akan semakin terampil dan lebih mudah mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya.

4. 4.Revitalisasi sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja terutama sektor formal melalui dukungan baik kebijakan, birokrasi maupun dukungan langsung untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut.

5. 5.Reformasi peraturan ketenagakerjaan perlu dilakukan segera untuk mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Hal ini secara otomatis dapat megurangi tenaga kerja yang bekerja di sector informal dan dapat mengurangi jumlah setengah penganggur. Seperti kita ketahui bahwa selama ini peraturan ketenagakerjaan di Indonesia belum sepenuhnya mendukung penyerapan angkatan kerja di sektor formal.

6. 6.Penganggur di sektor informal perlu dibantu melalui: a) peningkatan kewirausahan di bidang usaha yang ditekuni, atau b) mengembangkan industri rumah tangga (home industries). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja penganggur.

7. 7.Perlu diciptakan sistem pendanaan yang sangat sederhana, yaitu dengan sistem modal bergulir (revolving fund) dengan tingkat bunga yang sangat rendah atau tanpa bunga dalam jangka waktu tertentu.

Fungsi Koperasi perlu ditingkatkan untuk menampung dan kemudian memasarkan hasil-hasil usaha mandiri dan usaha kecil dimaksud.

0 comments:

Post a Comment

Warning !! Silahkan Copy paste asal tetap mencantumkan URL/Link Blog sebagai sumbernya. Powered by Blogger.