Monday, December 6, 2010

Supervisi Pendidikan Islam

LANDASAN TEORITIS
A. Pengertian Pengawas Akademik
Kata pengawas mengandung arti “suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan.”
Pengawasan bermakna juga supervisi. Secara etimologi supervisi berasal dari kata supervise yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik atau menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan.
Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahkan dalam pelaksananya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah istilah tersebut, antara lain pengawasan, pemeriksaan, dan inpeksi. Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inpeksi dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan.
Dalam kaitannya dengan Madrasah Berbasis Manajemen (MBM), supervisi lebih ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan dan kinerja tenaga kependidikan di madrasah dalam melaksanakan tugas.
Supervisi berarti Suatu usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran; termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi, dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
Pidarta (1988) mengungkapkan bahwa :
supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan dengan tugas-tugas utama pendidikan. Dalam definisi ini supervisi dipandang subsistem dari sistem administrasi sekolah. Sebagai sub sistem, supervisi tidak terlepas dari sistem administrasi yang juga menyangkut non-guru.
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Sutisna (1985) menjelaskan bahwa
Supervisi sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Dengan perkataan lain, supervisi adalah suatu kegiatan pembelajaran yang disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaannya agar lebih baik. Peranan supervisor adalah mendukung, membantu, dan membagi, bukan menyuruh.
Titik berat supervisi adalah perbaikan dan pengembangan kinerja profesional yang menangani para peserta didik. Melalui perbaikan dan pengembangan kinerja mereka, diharapkan usaha pembimbingan, pengajaran, pengajaran dan pelatihan peserta didik juga dapat berkembang, serta secara langsung dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.
Supervisi pendidikan dapat dimaknai sebagai kegiatan pemantauan oleh pembinan dan kepala sekolah terhapa implementasi MBS (Manajeman Berbasis Sekolah) termasuk pelaksanaan kurikulum, penilaian kegiatan belajar mengajar di kelas, pelurusan penyimpangan, peningkatan keadaan, perbaikan program, dan pengembangan profesional guru.
Beberapa definisi di atas secara implisit memiliki wawasan dan pandangan baru tentang supervisi yang mengandung ide-ide pokok, seperti : menggalakkan pertumbuhan profesional guru, mengem-bangkan kepemimpinan demokratis, melepaskan energi, dan memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan efektivitas proses belajar mengajar. Pendekatan-pendekatan baru tentang supervisi menekankan pada perana supervisi selaku bantuan, pelayanan serta pasilitas (pemberi kemudahan) kepada guru dan personil pendidikan lain untuk meningkatkan kemampuan dan lualitas pendidikan umumnya, khususnya proses belajar mengajar di sekolah.
Pada hakikatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi pembelajaran, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik. Dengan kata lain, dalam supervisi ada proses pelayanan untuk membantu atau membina guru-guru, pembinaan ini menyebabkan perbaikan atau peningkatan kemampuan kemudian ditransfer ke dalam prilaku mengajar sehingga tercipta situasi pembelajaran yang lebih baik, yang akhirnya juga meningkatkan pertumbuhan peserta didik.
Cukup menarik beberapa pengeartian supervisi di atas yang mengarah kemudian perubahan dan inovasi dalam segala bantuk usaha yang dilakukan oleh berwenang. Dengan begitu, bila dihubungkan dengan supervisi akademik terlihat bahwa supervisi mengarah pada peningkatan mutu para siswa.
Dengan demikian supervisi akademik dapat dimaknai sebagai :
Kegiatan pemantauan oleh pembina dan kepala madrasah terhadap implementasi MBM termasuk pelaksanaan kurikulum, penilaian pembelajaran, pelurusan penyimpangan, peningkatan keadaan, perbaikan program, dan pengembangan kemampuan profesional guru.
Dari uraian di atas, dapat dikemukakan bahwa pada hakikatnya supervisi akademik bantuan profesional yang diberikan kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, serta umpan balik yang obyektif dan segar, agar guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan demikian supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
B. Tujuan dan Fungsi Supervisi
1. Tujuan Supervisi
Berdasarkan beberapa kajian terhadap pengertian dan hakikat supervisi di atas dapat dikemukakan bahwa supervisi akademik bertujuan mengembangkan iklim yang kondusif dan lebih baik dalam kegiatan pembelajaran, melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.
Dengan kata lain, tujuan supervisi akademik adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.
Secara khusus, Ametembun mengupas tujuan supervisi akademik sebagai berikut :
a. Membina kepala madrasah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan madrasah dalam merealisasikan tujuan tersebut;
b. Memperbesar kesanggupan kepala madrasah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif;
c. Membantu kepala madrasah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan pembe-lajaran, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan;
d. Meningkatkan kesadaran kepala madrasah dan guru-guru serta warga madrasah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong;
e. Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya;
f. Membantu kepala madrasah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di madrasah kepada masyarakat;
g. Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat;
h. Membantu kepala madrasah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik;
i. Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara guru.
2. Tugas Supervisi
Tugas utama supervisor yaitu:
a. Membantu guru mengerti dan memahami para peserta didik;
b. Membantu mengembangkan dan memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama;
c. Membantu seluruh staf madrasah agar lebih efektif dalam melaksanakan proses pembelajaran;
d. Membantu guru meningkatkan cara mengajar yang efektif;
e. Membantu guru secara individual;
f. Membantu guru agar dapat menilai para peserta didik lebih baik;
g. Menstimulir guru agar dapat menilai diri dan pekerjaannya;
h. Membantu guru agar merasa bergairah dalam pekerjaannya dengan penuh rasa aman;
i. Membantu guru dalam melaksanakan kurikulum di madrasah;
j. Membantu guru agar dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan madrasahya.
Menurut Keputusan Menteri P&K RI No.0134/01977, tugas pengawas dalam pendidikan dirinci sebagai berikut:
1) Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2) Pengendalian tenaga teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3) Mengendalikan pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4) Mengendalikan tata usaha sekolah meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5) Mengendalikan hubungan kerjasama dengan masyarakat, antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
6) Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan dan waktu.
7) Menilai pelaksanaan kerja teknis sekolah
8)Menilai pemanfaatan sarana sekolah.
9) Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha sekolah.
10) Menilai hubungan kerja sama dengan masyarakat,antara lain pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain.
11) Melaksanakan program supervisi sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan sekolah yang meliputi segi :
(a) Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu.;
(b) Kegiatan sekolah di bidang pengelolaan gedung dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor dan sarana pendidikan lainnya.;
(c) Pengembangan personil sekolah termasuk kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha yang mencakup segi disiplin, sikap dan tingkah laku, pembinaan karier, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi masing-masing.
(d) Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan saran, dan urusan kepegawaian;
(e) Hubungan sekolah dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan dan masyarakat umumnya.
Tugas supervisor adalah untuk mengendalikan, memperbaiki, membantu, menilai dan membina aspek-aspek yang terkait dalam pelaksanaan pendidikan, baik hal itu berkenaan dengan kepala madrasah, guru, siswa, ataupun tatausaha.
M. Ngalim mengatakan bahwa tugas supervisi pendidikan yang riel dan lebih rinci sbb:
1) Menghadiri rapat/pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi profe-sional,
2) Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru,
3) Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (common problems)
4) Melakukan classroom visitation atau class visit,
5) Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan,
6) Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru,
7) Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid,
8)Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran,
9) Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melak-sanakan suatu unit pengajaran,
10) Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum,
11) Menginterpretasi data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana menggunakannya bagi perbaikan pengajaran,
12) Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru,
13) Bertindak sebagai konsultan didalam rapat/pertemuan-pertemuan kelompok lokal,
14) Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum,
15) Berwawancara dengan orang tua murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan,
16) Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum,
17) Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dan pengajaran dalam ruang lingkup bidang tugasnya,
18) Mengembangkan sistem pelaporan murid,seperti kartu-kartu catatan kumulatif, dan sebagainya,
19) Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan-harapan mereka,
20) Membimbing pelaksanaan program-program testing,
21) Menyiapkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran bagi keperluan guru-guru,
22) Mengajar guru-guru bagaimana menggunakan audio-visual aids.
23) Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas (class visit) bagi para kepala sekolah,
24) Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau kegiatan-kegiatan sekolah/guru-guru dalam surat-surat kabar,
25) Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan guru-guru,
Merencanakan demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.
Sesuai dengan SK Menpan No. 118/1996 Bab II pasa 3 ayat (1), maka tugas pengawas pendidikan agama Islam adalah menilai dan membina teknis pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum dan penyelenggaraan pendidikan di madrasah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
Adapun bidang pengawasan pendidikan agama Islam di lingkungan pendidikan nasional meliputi :
- Taman Kanak-kanak (TK)
- Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
- Sekolah Menengah Umum (SMU)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Sekolah Luar Biasa (SLB)
Sedangkan pada madrasah di lingkungan Departemen Agama meli- puti :
- Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Diniyah MD) baik negeri maupun swasta.
3. Fungsi-fungsi Supervisi
Fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a. Dalam bidang kepemimpinan
1) Menyusun rencana dan policy bersama,
2) Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan
3) Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
4) Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok,
5) Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan,
6) Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada kelompok, sesuai dengan fungsi dan kecakapan masing-masing,
g)Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok,
h)Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.
b. Dalam hubungan kemanusiaan
1) Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya.
2) Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, pesimistis dsb.
3) Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis,
4) Memupuk rasa saling menghormati di antara sesama anggota kelompok dan sesam manusia,
5) Menghilangkan rasa curiga mencurigai antara anggota kelompok.
c. Dalam pembinaan proses kelompok
1) Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing,
2) Menimbulkan dan memelihara sikap percaya mempercayai antara sesama anggota dan pimpinan.
3) Memupuk sikap dan kesediaan tolong menolong,
4) Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok,
5) Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat diantara anggota kelompok,
6) Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
d. Dalam bidang administrasi personil
1) Memilih personil yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan,
2) Menempatkan personil pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing,
3) Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
e. Dalam bidang Evaluasi
1) Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci,
2) Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian,
3) Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada,
4) Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
Setiap supervisor pendidikan harus memahami dan mampu melaksanakan supervisi sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya, baik yang menyangkut penelitian, atau terkait penilaian,
perbaikan, maupun pengembangan.
Dalam pelaksanaanya, fungsi-fungsi tersebut harus dilakukan secara simultan, konsisten dan kontinyu dalam suatu program supervisi. Sebagai inti dari kegiatan supervisi adalah bagaimana mengintegrasikan fungsi-fungsi tersebut kedalam tugas pembinaan terhadap pribadi guru dan tenaga kependidikan lainnya,yang disupervisi.
Supervisi akademik dilakukan atas dasar kerja sama, partisipasi, dan kolaborasi; tidak berdasarkan atas paksaan dan kepatuhan. Dengan begitu, diharapkan timbul kesadaran serta perkembangan inisiatif dan imajinasi dari pihak guru, bukan komformitas. Dalam hal ini, supervisi berarti bagaimana memberikan kemudahan dan membantu guru mengembangkan potensinya secara optimal. Supervisi hendaknya melahirkan kepemimpinan yang sanggup meningkatkan efektivitas dan efisiensi program madrasah secara keseluruhan serta memperkaya lingkungan para guru; memberi kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan meningkatkan kinerja, mengidentifikasi, serta memecahkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi; melibatkan guru-guru dalam merumuskan tujuan-tujuan dan menilai berbagai kegiatan pendidikan, menilai program madrasah serta segala usaha penyesuaian pengajaran dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik dan tuntutan masyarakat global.
Jika fungsi-fungsi supervisi di atas benar-benar dikuasai dan dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh setiap pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah terhadap para anggotanya, maka kelancaran jalannya sekolah atau lembaga dalam pencapaian tujuan pendidikan akan lebih terjamin.
C. Prosedur Kepengawasan
Supervisor hendaknya dapat memilih teknik-teknik supervisi yang tepat, esuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan, baik yang bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan observasi kelas, pembicaran individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan profesional.
Untuk lebih jelasnya, penulis menghadirkan teknik atau prosedur kepengawasan sebagai berikut :
1. Kunjungan dan observasi kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang proses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan dan kelemahannya. Melalui teknik ini kepala madrasah dapat mengamati secara langsung kegiatan guru dalam melakukan tugas utamanya, mengajar, penggunaan alat, metode dan teknik mengajar secara keseluruhan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Hasil observasi kelas ini dapat digunakan oleh supervisor bersama guru untuk menentukan cara-cara yang paling tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi pembelajaran. Agar kunjungan kelas berlangsung efektif, hendaknya dipersiapkan dengan teliti dan dilaksanakan secara hati-hati dengan penampilan yang baik pula.
Kunjungan dan observasi kelas dapat dilakukan dengan tiga pola, kunjungan kelas dan observasi tanpa memberi tahu guru yang akan dikunjungi, kunjungan dan observasi dengan terlebih dahulu memberi tahu, serta kunjungan atas undangan guru.Ketiga pola tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, pola mana yang akan dipilih harus disesuaikan dengan tujuan utama kunjungan dan observasi kelas.
Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai situasi kelas mungkin diperlukan beberapa kali kunjungan atau dilengkapi dengan teknik-teknik yang lain.
a. Pembicaraan Individual
Kunjungan dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual antara kepala madrasah dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu bantuan.Pembicaraan individual merupakan salah satu alat supervisi penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dngan proses pembelajaran.
b. Diskusi kelompok
Diskusi kelompok atau pertemuan kelompok adalah suatu kegiatan mengumpulkan sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar informasi atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalh-masalah bersama.
Kegiatan diskusi ini dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan, seperti panel, seminar, lokakarya, konperensi, kelompok studi, kelompok komisi, dan kegiatan lain yang bertujuan bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran. Kegiatan kelompok diskusi di madrasah dapat dikembangkan melalui rapat madrasah untuk membahas bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di madrasah itu. Pertemuan-pertemuan semacam itu penting dalam supervisi modern agar guru dapat menikmati berbagai suasana pertemuan kelompok dengan tenang dan menyenagkan.
c. Demonstrasi Mengajar.
Demonstrasi mengajar ialah proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang memilki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Demonstrasi mengajar bertujuan untuk memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses pembelajaran yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, media pembelajaran. Demonstrasi mengajar merupakan teknik supervisi yang besar manfaatnya bagi guru-guru. Perlu dipahami oleh supervisor bahwa tidak ada cara mengajar yang paling baik untuk setiap tujuan. Oleh karena itu, Supervisor perlu menjelaskan kesempatan demonstrasi mengajar tersebut sebagai salah satu alternatif penampilan dengan maksud tertentu. Guru-guru hendaknya mendapat kesempatan untuk menganalisis penampilan mengajar yang diamatinya itu.
d. Pengembangan Perpustakaan Profesional.
Ciri profesional seorang guru antara lain tercermin dalam kemauan dan kemampuannya untuk belajar secara terus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki tugas utamanya, yaitu mengajar. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi bagian dari masyarakat belajar, yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidupnya. Untuk kepentingan tersebut diperlukan berbagai sumber belajar yang dapat memenuhi kebutuhan guru, terutama dalam kaitannya dengan sumber-sumber belajar berupa buku. Dikatakan demikian karena buku merupakan gudang ilmu dan sebagai salah satu sumber pengetahuan yang utama. Sehubungan dengan itu, diperlukan sejumlah buku perpustakaan sesuai dengan bidang ilmu atau bidang kajian setiap guru. Dalam hal ini kehadiran perpustakaan di madrasah sangat dirasakan manfaatnya dan sangat penting bagi peningkatan dan pertumbuhan jabatan guru.
Di samping teknik-teknik supervisi yang telah diuraikan di atas, masih banyak teknik lain seperti program orientasi, lokakarya, buletin supervisi, penelitian tindakan (action research), pengembangan kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaitan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru. Pada hakikatnya tidak ada suatu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan, dan baik tidaknya teknik yang digunakan bergantung pada situasi dan waktu pelaksanaannya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan supervisi secara optimal perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan menyem-purnakan.
Teknik-teknik di atas, dalam supervisi akademik bisa digunakan dalam berbagai tahapan, baik pada tahap pertemuan awal, tahap observasi kelas, maupun pada tahap pertemuan umpan balik. Ketiga tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1) Tahap pertemuan awal. Langkah yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah :
Kepala sekolah menciptakan suasana yang akrab dengan guru, sehingga terjadi suasana kolegial. Dengan kondisi itu diharapkan guru dapat mengutarakan pendapatnya secara terbuka.
Kepala sekolah dengan guru membahas rencana pembelajaran untuk menyepakati aspek mana yang menjadi fokus perhatian supervisi, serta menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut.
Kepala sekolah bersama guru menyusun instrumen observasi yang akan digunakan, atau memakai instrumen yang telah ada, termasuk bagaimana cara menggunakan dan menyimpulkannya.
2) Tahap observasi kelas.
Pada tahap ini guru mengajar di kelas, di laboratorium atau di lapangan, dengan menerapkan keterampilan yang disepakati bersama. Kepala sekolah melakukan observasi dengan menggunakan instrumen yang telah disepakati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam observasi, yaitu :
Kepala sekolah menempati tempat yang telah disepakati bersama.
Catatan observasi harus rinci dan lengkap :
- Observasi harus terfokus pada aspek yang telah disepakati
- Dalam hal tertentu, kepala sekolah perlu membuat komentar yang sifatnya terpisah dengan hasil observasi.
- Jika ada ucapan atau prilaku guru yang dirasa mengganggu proses pembelajaran, kepala sekolah perlu mencatatnya.
- Tahap pertemuan umpan balik. Pada tahap ini observasi didiskusikan secara terbuka antara kepala sekolah dengan guru.Beberapa yang perlu dilakukan kepala sekolah dalam pertemuan balikan antara lain:
- Kepala sekolah memberikan penguatan terhadap penampilan guru, agar tercipta suasana yang akrab dan terbuka.
- Kepala sekolah mengajak guru menelaah tujuan pembelajaran kemudian aspek pembelajaran yang menjadi fokus perhatian dalam supervisi.
- Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran. Sebaiknya pertanyaan diawali dari aspek yang dianggap berhasil, baru dilanjutkan dengan aspek dianggap kurang berhasil. Kepala sekolah jangan memberikan penilaian dan biarkan guru menyampaikan pendapatnya.
-Secara bersama menentukan rencana pembelajaran
berikutnya, termasuk kepala sekolah memberikan dorongan moral bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya, dan mening-katkan kinerjanya.
Burton dan Brueckner mengemukakan adanya lima tipe supervisi, yaitu inpeksi, laissez-faire, Coercive, training and guidance, dan democratic leadership, secara singkat kelima tipe tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Supervisi sebagai inpeksi
Dalam administrasi dan kepemimpinan yang otokratis, supervisi berarti inpeksi. Dalam bentuk inpeksi ini, supervisi semata-mata merupakan kegiatan menginpeksi pekerjaan-pekerjaan guru atau bawahan. Orang-orang yang bertugas/mempunyai tanggung jawab tentang pekerjaan itu disebut inspektur.
Inpeksi bukanlah suatu pengawasan yang berusaha menolong guru untuk mengembangkan dan memperbaiki cara dan daya kerja sebagai pendidik dan pengajar. Inpeksi dijalankan terutama dimaksud untuk meneliti/mengawasi apakah guru atau bawahan menjalankan apa-apa yang sudah diinstruksikan dan ditentukan oleh atasan atau tidak, sampai di mana guru-guru atau bawahan menjalankan tugas-tugas yang pernah diberikan/ditentukan atasannya. Jadi, inpeksi kegiatan-kegiatan mencari kesalahan.
Untuk menentukan konduite-baik buruknya-guru-guru/bawahan dilihat semata-mata dari : sampai di mana ketaatan dan kebaikannya menjalankan tugas-tugas atasan tersebut. Guru-guru atau bawahan tidak pernah diminta pendapat, diajak merundingkan segala sesuatu yang berhubungan tugasnya. Musyawarah dan mufakat tidak berlaku dalam hal ini.Inilah cara kepengawasan yang khas yang berlaku pada zaman kolonial dahulu, yang hingga kini masih juga terdapat sisa-sisanya dalam dunia pendidikan kita. Inpeksi merupakan tipe kepengawasan yang otokratis.
2) Laissez Faire
Kepengawasan yang bertipe laissez faire sesungguhnya merupakan kepengawasan yang sama sekali tidak konstruktif. Kepengawasan laissez faire membiarkan guru-guru/bawahan bekerja sehendaknya tanpa diberi petunjuk dan bimbingan. Guru-guru boleh menjalankan tugasnya menurut apa yang mereka sukai, boleh mengajar apa yang mereka ingini dan dengan cara yang mereka kehendaki masing-masing.
Kepengawasan Lissez faire ini mudah sekali timbul kesimpangsiuran dalam kekuasaan dan tanggung jawab di antara guru-guru dan pegawai-pegawai lainnya, mudah timbul perselisihan dan kesalahpahaman di antara mereka. Segala kegiatan dilakukan tanpa rencana dan bimbingan pimpinan. Para anggota tidak memiliki pengertian yang tegas tentang batas-batas kekuasaan dan tanggung jawab mereka masing-masing. Dengan demikian, sukar diharapkan adanya kerjasama yang harmonis yang sama-sama diarahkan kesatu tujuan.
3) Coercive Supervision.
Hampir sama dengan kepengawasan yang bersifat inpeksi, tipe kepengawasan ini bersifat otoriter. Di dalam tindakan kepengawas-annya si pengawas bersifat memaksakan segala sesuatu yang di-anggapnya benar dan baik menurut pendapatnya sendiri. Dalam hal ini pendapat dan inisiatif guru tidak dihiraukan atau dipertimbangkan. Yang penting, guru harus tunduk dan menuruti petunjuk-petunjuk yang dianggap baik oleh supervisor itu sendiri. Mungkin dalam hal-hal tertentu kepengawasan tipe coercive ini berguna dan sesuai; misalnya bagi guru yang mulai belajar dan mengajar. Akan tetapi, untuk perkembangan pendidikan pada umumnya tipe coercive ini banyak kelemahannya. Tidak semua kepala sekolah atau supervisi cara-cara mengajar yang baik untuk seluruh mata pelajaran.
4) Supervisi sebagai latihan bimbingan.
Dibandingkan dengan tipe-tipe supervisi yang telah dibicarakan terdahulu, tipe ini lebih baik. Tipe supervisi ini berlandaskan suatu pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses pertumbuhan bimbingan. Juga berdasarkan pandangan bahwa orang-orang yang diangkat sebagai guru pada umumnya telah mendapat pendidikan pre-service di sekolah guru. Oleh karena itu, supervisi yang dilakukan selanjutnya ialah untuk melatih (to train) dan memberi bimbingan (to guide) kepada guru-guru tersebut dalam tugas pekerjaannya sebagai guru.
Tipe ini baik, terutama bagi guru-guru yang baru mulai mengajar setelah keluar dari sekolah guru. Kelemahannya, ialah: mungkin peng-awasan, petunjuk-petunjuk, ataupun nasehat-nasehat yang diberikan dalam rangka training dan bimbingan itu bersifat kolot, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pendidikan dan tuntutan zaman sehingga dapat terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang telah diperoleh guru dari sekolah guru dengan pendapat supervisor itu sendiri. Kontradiksi ini dapat pula terjadi karena sebaliknya, pendapat supervisi itu lebih maju sedangkan pengetahuan yang diperoleh guru dari sekolah guru masih bersifat konservatif.
5) Kepengawasan yang demokrasi
Dalam kepemimpinan yang demokratis, kepengawasan atau supervisi bersifat demokratis pula. Supervisi merupakan kepemimpinan pendidikan secara kooperatif. Dalam tingkat ini, supervisi bukan lagi suatu pekerjaan yang dipegang oleh seorang petugas, melainkan merupakan pekerjaan-pekerjaan bersama yang dikoordinasikan. Tanggung jawab tidak dipegang sendiri oleh supervisor, melainkan dibagi-bagikan kepada para anggota sesuai dengan tingkat, keahlian, dan kecakapannya masing-masing.
Masalah penting yang perlu mendapat perhatian bagi para pengawas dan kepala sekolah selaku supervisor ialah menemukan cara-cara bekerja secara kooperatif yang efektif. Kemajuan dalam situasi belajar murid-murid tidak dapat dicapai dengan memusatkan perhatian kepada teknik-teknik mengajar semata-mata. Mengajar adalah hasil dari keseluruhan pengalaman yang diperoleh guru. Untuk memajukan pengajaran, supervisor harus mau memajukan kepemimpinan yang mengembangkan program sekolah,dan memperkaya lingkungan bagi semua guru, mengusahakan kondisi-kondisi yang memungkinkan orang-orang dapat bermufakat tentang tujuan-tujuan pendidikn dan cara-cara pelaksanaannya, dan memperoleh sumber-sumber yang memungkinkan pertumbuhan individual maupun kelompok dalam pandangan dan kecakapan-kecakapan mereka. Di samping itu, diusahakan pula adanya iklim dan suasana sehingga orang-orang merasa diakui dan dihargai sebagai anggota kelompok yang sama penting.
Bagi usaha-usaha dan tujuan-tujuan itu, maka kerja sama yang sesuai dan esensial adalah yang dapat memajukan/mengembangkan:
a) Pengertian yang mendalam pada individu dan kelompok tentang tujuan-tujuan pendidikan, serta pengabdiannya terhadap tujuan-tujuan itu.
b) Kesediaan dan kerelaan untuk menerima tanggung jawab pribadi dan kelompok bagi tercapainya tujuan-tujuan bersama.
c) Kecakapan untuk memberi sumbangan-sumbangan secara efektif dan kreatif bagi terpecahkannya masalah-masalah yang bertalian dengan pencapaian tujuan-tujuan.
d) Koordinasi untuk kepentingan usaha bersama secara keseluruhan.
Bentuk-bentuk kegiatan kerja sama yang sesuai dengan maksud-maksud tersebut sangatlah banyak. Akan tetapi, yang pokok dan sangat penting bagi fungsi kepengawasan adalah :
a) Kerja sama dalam merencanakan pekerjaan-pekerjaan, terutama dalam merumuskan tujuan-tujuan dan menentukan prosedur-prosedur pelaksanannya.
b) Kerja sama dalam membagi sumber-sumber tenaga dan tanggung jawab dalam berbagai aspek pekerjaan.
c) Kerja sama dalam pelaksanaan tugas-tugas penting bagi tercapainya tujuan-tujuan.
d) Kerja sama dalam menilai pelaksanaan prosedur serta penilaian terhadap hasil-hasil pekerjaan.
Untuk menyelenggarakan dan pelaksanaan kerja sama seperti dimaksudkan di atas, diperlukan dasar-dasar yang meliputi keinsafan, kesadaran,dan semangat. Dengan kata lain, untuk memajukan suatu karya bersama secara keseluruhan diperlukan adanya kesediaan untuk memikul tanggung jawab tanpa memikirkan atau mengutamakan kepentingan-kepentingan pribadi, melainkan justru untuk tercapainya tujuan-tujuan bersama.
Jika telah diakui kebenaran bahwa orang-orang dapat memberi sumbangan yang lebih bila mereka diikutsertakan dalam membangun tujuan-tujuan,merencanakan prosedur-prosedur,dan menilai hasil-hasil, maka pemimpin atau supervisor haruslah membantu anggota-anggotanya untuk menciptakan situasi-situasi dimana mereka dapat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kerja sama itu; jangan mengasing-kan orang-seorang.
Dan bila telah diterima bahwa kerja sama yang efektif tidak dapat diperoleh dengan cara paksaan, melainkan dengan cara yang lebih bersifat membina, mendorong, dan memberi semangat ,maka pemimpin harus mengarahkan usaha-usahanya kepada terciptanya semangat kelompok yang akan mendorong mereka untuk bekerja secara produktif.
Semangat ialah sesuatu yang membuat orang-orang mengabdi kepada tugas pekerjaannya, dimana kepuasan bekerja dan hubungan-hubungan kekeluargaan yang menyenagkan menjadi bagian daripadanya. Semangat ialah reaksi emosional dan mental dari seseoranmg terhadap pekerjaannya. Semangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas pekerjaan seseorang.
Dilihat dari sudut administrasi pendidikan, semangat ialah suatu disposisi pada orang-orang didalam suatu usaha bersama untuk bertindak, bertingkah laku, dan berbuat dengan cara-cara yang produktif, bagi maksud-maksud dan tujuan-tujuan organisasi atau usaha pendidikan.
Jika disposisi itu kuat, maka semangat itu tinggi. Ia tampak sebagai kesediaan untuk menempatkan pertimbangan-pertimbangan tentang diri sendiri dibwah kepentingan bersama, untuk bekerja selaku seorang anggota dalam suatu kesatuan, untuk tercapainya tujuan-tujuan umum, dan sebagai kecenderungan untuk mendapat kepuasan dari kemajuan-kemajuan yang diperoleh organisasi.
Rasa kekeluargaan, loyalitas, antusiasme, sifat dapat dipercaya, dan kesanggupan bekerja sama, menjadi ciri-ciri semangat yang tinggi.
Bila disposisi lemah, maka semangat dikatakan rendah semangat rendah tampak sebagai tingkah laku dan perbuatan-perbuatan yang merusak atau tidak membantu terhadap tujuan-tujuan umum. Ia tampak sebagai ketidakmampuan untuk mendapat kemajuan-kemajuan, dan sebagai kecenderungan untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Percekcokan yang terus menerus, perpecahan, kurang kesanggupan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan dan frekuensi absen yang tinggi, semua itu adalah ciri-ciri semangat yang rendah.
Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi semangat dan perlu mendapat perhatian dari para pemimpin pendidikan ialah:
- Adanya tingkat kehidupan yang layak,
- Adanya Adanya persaan terlindung, ketentraman dalam bekerja,
- Adanya kondisi-kondisi bekerja yang menyenangkan,
- Suasana dan rasa kekeluargaan,
- Perlakuan yang adil dari atasannya,
- Pengakuan dan penghargaan terhadap sumbangan-sumbangan dan jasa-jasa yang diperbuatnya,
- Terdapat perasaan berhasil dan kesadaran untuk ingin berkembang.
- Kesempatan berpartisipasi dan diikutsertakan dalam menentukan kebijakan (policy),
- Biro sosial. Kesempatan untuk tetap memiliki rasa harga diri.
D. Jenis Supervisi
Dalam uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa supervisi mengandung pengertian yang luas. Setiap kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan di sekolah ataupun di kantor-kantor memerlukan adanya supervisi agar pekerjaan itu dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, penulis berpendapat bahwa supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu supervisi umum dan pengajaran. Dapat isamping kedua jenis tersebut kita mengenal pula istilah supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional. Untuk memperjelas pengertian dan perbedaan jenis-jenis supervisi tersebut marilah kita ikuti uraian berikut.
1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Yang diamaksud dengan supervisi umum di sini adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan, dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran ialah kegitan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi-baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi terciptanya tujuan pendidikan. Dengan demikian, apa yang telah dikemukakan di dalam uraian terdahulu tentang pengertian supervisi beserta definisi-definisinya dapat digolongkan kemudian dalam supervisi pengajaran.
2. Supervisi klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab-sebab dan jenis penyakitnya dengan jalan menanyakan kepada pasien, apa yang dirasakannya, di bagian mana dan bagaimana terasanya, dan sebagainya. Setelah diketahui dengan jelas apa penyakitnya, kemudian sang dokter memberikan saran atau pendapat bagaimana sebaiknya atau penyakit itu tidak semakin parah, dan pada waktu itu juga dokter mencoba memberikan resep obatnya. Tentu saja prosedur supervisi klinis tidak persis sama dengan prosedur pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
Di dalam supervisi klinis cara “Memberikan obatnya” dilakukan setelah supervisor mengadakan pengamatan secara langsung terhadap cara guru mengajar, dengan mengadakan “diskusi Balikan” antara supervisor dan guru yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan “diskusi balikan” di sini ialah diskusi yang dilakukan segera setelah guru selesai mengajar, lemahan yang terdapat selama guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya. Untuk lebih jelasnya marilah kita bicarakan dahulu apa yang dimaksud dengan supervisi klinis itu.
Richard Waller memberikan definisi tentang supervisi klinis sebagai berikut:
“Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional”. (Clinical supervision may be defined as supervision focused upon the improvement of instruction by means of sistematic cycles of planning, observation and intensive intelectual analysis of actual teaching performances in the interest of rational modification.)
Salah satu supervisi akademik yang sangat terkenal adalah supervisi klinis, yang memiliki karkteristik sebagai berikut:
a. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
b. Diberikan kepada guru berupa bantuan, bukan perintah, sehngga inisiatif berada ditangan guru.
c. Aspek yang disupervisi berdasarkan usulan guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagi supervisor untuk dijadikan kese-pakatan.
d. Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah secara kolaboratif.
e. Umpan balik diberikan segera setelah pengamatan.
f. Diskusikan dilakukan terhadap hasil analisis dan data hasil pengamatan dengan mendahulukan penafsiran guru.
g. Kegiatan supervisi dilakukan secara tatap muka, dalam suasana bebas, dan terbuka.
h. Kepala sekolah sebagai supervisor lebih banyak mendengarkan dan menjawab pertanyaan guru daripada memberi pengarahan.
i. Kegiatan supervisi klinis sedikitnya mencakup tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan dan pertemuan umpan balik.
j. Adanya penguatan terhadap perubahan prilaku yang positif sebagai hasil pembinaan.
k. Dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
l. Dilakukan atas kesadaran guru untuk meningkatkan profesio-nalisme, dan kinerjanya.
Demikian pembahasan penulis tentang landasan teori yang berkenaan dengan kepengawasan akademik.

0 comments:

Post a Comment

Warning !! Silahkan Copy paste asal tetap mencantumkan URL/Link Blog sebagai sumbernya. Powered by Blogger.